Cara Membayar Fidyah – Puasa merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Sebab, puasa termasuk salah satu rukun islam. Puasa yang wajib untuk dilaksanakan salah satunya, puasa di bulan ramadhan.
Hal ini telah ditegaskan dalam Al-Qur’an Q.S Al-Baqarah ayat 183, yang artinya berbunyi ,
” Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Oleh karena itu, umat islam sangat ditegaskan untuk berpuasa.
Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa yakni, orang yang sedang sakit, ibu hamil dan menyusui, dan orang yang sudah lanjut usia. Golongan orang-orang tersebut dalam islam di perbolehkan untuk tidak berpuasa karena mengingat kesehatan pada dirinya.
Orang-orang yang tidak berpuasa, diwajibkan baginya untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa.
Namun, bagaimana caranya? dan apa saja ketentuannya? Berikut OKEMOM akan membahasnya.
Ketentuan dan Cara Membayar Fidyah
Seseorang yang tidak melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, maka di wajibkan baginya membayar fidyah untuk menggantikan puasa yang tidak mereka jalankan.
Membayar fidyah harus sesuai dengan jumlah puasa yang tidak di jalankan.
Untuk lebih jelasnya, yuk Mom, pahami pembahasan berikut:
1. Pengertian Fidyah

Mom, fidyah merupakan pengganti dari suatu ibadah puasa yang telah tertinggal. Membayar fidyah dapat berupa makanan yang diberikan kepada fakir miskin.
Selain memberikan makanan, fidyah juga dapat digantikan dalam bentuk uang.
Fidyah dalam bentuk uang memiliki syarat yakni, uang tersebut digunakan bukan untuk berfoya-foya. Jika Mommy khawatir dalam hal tersebut, lebih baik memberikannya dalam bentuk makanan pokok.
2. Jumlah besaran fidyah

Untuk ketentuan jumlah fidyah yang harus dikeluarkan, para ulama memiliki 2 pandangan yang berbeda.
Pandangan pertama, menurut ulama Imam As-Syafi’i, Imam Malik dan Imam An-Nawawi. Mereka berpendapat bahwa, jumlah fidyah yang harus dikeluarkan kepada 1 orang fakir miskin adalah 1 mud gandum.
Aturan ini sesuai dengan ukuran masa Nabi Muhammad.
1 mud gandum setara dengan 6 ons atau 675 gram atau 0,75 kg makanan pokok atau seukuran telapak tangan
saat tengadahkan ketika berdoa.
Pandangan kedua, menurut ulama Abu Hanifah. Ia berpendapat bahwa, jumlah fidyah yang harus dikeluarkan
kepada 1 orang fakir miskin adalah 2 mud gandum.
2 mud gandum setara dengan 1,5 kg makanan pokok.
3. Tata cara membayar fidyah

Seseorang yang termasuk pada golongan boleh tidak berpuasa, wajib baginya untuk membayar fidyah.
Memberikan fidyah kepada fakir miskin harus sesuai dengan jumlah puasa yang di tinggalkan. Misalnya Mommy tidak berpuasa selama 20 hari, maka Mommy harus memberikan 20 porsi makanan kepada fakir miskin.
Mommy dapat memberikan fidyah tersebut kepada 1 orang sekaligus. Menurut para ulama hal ini diperbolehkan, karena tidak ada ketentuan khusus untuk jumlah penerima.
4. Waktu Pembayaran Fidyah

Ketika seseorang tidak berpuasa karena hal tertentu maka, mereka wajib untuk mengeluarkan fidyah. Waktu untuk mengeluarkan fidyah boleh pada hari itu juga saat Ia tidak berpuasa.
Selain itu, dapat pula membayarnya pada lain hari lain, selama bulan ramadhon belum berakhir.
Waktu yang tidak diperbolehkan untuk membayar fidyah yakni, ketika belum memasuki bulan ramadhan.
Misalnya, ada seseorang yang sakit lalu sudah tidak memiliki harapan untuk sembuh, kemudian pada bulan sya’ban Ia sudah membayar fidyah. Maka, hal tersebut tidak diperbolehkan.
5. Orang yang wajib mengeluarkan fidyah

Ada beberapa golongan orang-orang yang tidak berpuasa, lalu diwajibkan untuknya membayar fidyah.
- Orang yang sudah lanjut usia, Orang tua dengan usia lanjut atau lansia tidak wajib baginya untuk melakukan ibadah puasa.
- Wanita hamil atau menyusui, ibu yang sedang hamil atau menyusui juga tidak diwajibkan untuk berpuasa. Hal ini dikhawatirkan sang ibu kepayahan dalam berpuasa, lalu mengkhawatirkan keselamatan anaknya. Sehingga Ia harus membayar fidyah sesuai dengan puasa yang ditinggalkan.
- Orang yang sakit, seseorang yang sakit parah dan tidak memiliki harapan untuk sembuh, tidak diwajibkan baginya untuk berpuasa dibulan ramadhan.
- Seseorang yang terlambat qadha puasa, golongan ini selain harus membayar puasa, Ia juga akan mendapatkan dosa.
Jadi itulah beberapa pengetahuan mengenai ketentuan dan cara membayar fidyah. Apabila Mommy sedang hamil ataupun termasuk kedalam golongan yang sudah dijelaskan diatas, Mommy dapat meninggalkan puasa ramadhan yang kemudian menggantinya dengan membayar fidyah.